PENANGGULANGAN PENDERITA GAWAT DARURAT pra RS
Pada saat penderita mengalami kecelakaan baik kecelakan lalu lintas, jatuh dari ketinggian dan kecelekaan-kecelekaan lain yang selalu mengintai disekitar kita, maupun penyakit yang memerlukan pertolongan langsung seperti serangan jantung, jika penderita tersebut tidak diberi pertolongan tentu saja akan menyebabkan sebuah kematian atau menjadi cacat.
Pada dasarnya perlayanan gawat darurat dibagi menjadi 2 bagian yaitu
Pada dasarnya perlayanan gawat darurat dibagi menjadi 2 bagian yaitu
1. Penanggulangan gawat darurat diluar RS
2. Penanggulangan gawat daruarat di RS
Disini kita hanya membahas pada poin pertama yaitu penangulangan gawat darurat diluar rumah sakit atau pra RS. diIndonesia sendiri Penanggulangan gawat darurat diluar RS dikenalan dengan sistem SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)
Hal-hal yang dilakukan oleh SPGDT diantaranya:
· Akses dan komunikasi
· Penanggulangan ditempat TKP
· Trasportasi ke RS
Akses dan Komuikasi
Akses ke komunikasi yaitu seorang penolong atau keluarga korban harus dengan mudah untuk mencari pertolongan, agar segera tertangani baik sebelum dan sesampainya di RS
Dan No Telp yag dapat di hubungi yaitu
· Telp 118 untuk pertolongan gawat darurat medik
· Telp 110 untuk kepolisian
· Telp 113 untuk kebakaran
Penanggulangan Ditempat TKP
Semua manusia dapat menolong orang yang mengalami pertolongan kegawat daruratan, tetapi dalam menolong orang juga harus berhati-hati tidak sembarangan karena akan menimbulkan sebuah penyakit atau cendera lebih parah seperti lumpuh bahkan kematian
Untuk itu orang yang dapat membatu digolongkan menjadi 3 golongan yaitu:
1. Awam yaitu orang yang mendapatkan kursus pertolongan pertama tetapi belum mendapatkan pelatihan medis yang mencukupi untuk membantu penderita gawat darurat
2. Medical First Responder (MFR) yaitu tenaga awam yang sudah mendapatkan pelatihan gawat darurat yang lengkap
3. Paramedik adalah petugas medis seperti dokter, perwat, dll.
Untuk cara kerja penolog klik disini
Trasportasi
Seringkali penderita memerlukan alatterasportasi yang lebih lengkap seperti ambulance
2. Penanggulangan gawat daruarat di RS
Disini kita hanya membahas pada poin pertama yaitu penangulangan gawat darurat diluar rumah sakit atau pra RS. diIndonesia sendiri Penanggulangan gawat darurat diluar RS dikenalan dengan sistem SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)
Hal-hal yang dilakukan oleh SPGDT diantaranya:
· Akses dan komunikasi
· Penanggulangan ditempat TKP
· Trasportasi ke RS
Akses dan Komuikasi
Akses ke komunikasi yaitu seorang penolong atau keluarga korban harus dengan mudah untuk mencari pertolongan, agar segera tertangani baik sebelum dan sesampainya di RS
Dan No Telp yag dapat di hubungi yaitu
· Telp 118 untuk pertolongan gawat darurat medik
· Telp 110 untuk kepolisian
· Telp 113 untuk kebakaran
Penanggulangan Ditempat TKP
Semua manusia dapat menolong orang yang mengalami pertolongan kegawat daruratan, tetapi dalam menolong orang juga harus berhati-hati tidak sembarangan karena akan menimbulkan sebuah penyakit atau cendera lebih parah seperti lumpuh bahkan kematian
Untuk itu orang yang dapat membatu digolongkan menjadi 3 golongan yaitu:
1. Awam yaitu orang yang mendapatkan kursus pertolongan pertama tetapi belum mendapatkan pelatihan medis yang mencukupi untuk membantu penderita gawat darurat
2. Medical First Responder (MFR) yaitu tenaga awam yang sudah mendapatkan pelatihan gawat darurat yang lengkap
3. Paramedik adalah petugas medis seperti dokter, perwat, dll.
Untuk cara kerja penolog klik disini
Trasportasi
Seringkali penderita memerlukan alatterasportasi yang lebih lengkap seperti ambulance
No comments:
Post a Comment