Sejarah Peperangan
Jaman Rossulullah Muhammad SAW
A. PENGERTIAN
PEPERANGAN DALAM ISLAM
Perang
dalam islam berasal dari bahasa arab, yakni Qital (قتال) yang artinya membunuh, Gozhwah (غزوة) yang artinya peperangan yang dipimpin oleh panglima perang
secara langsung, dan Harb (حرب) yang
artinya perlawanan secara fisik.
Sedangkan
secara istilah, menurut Clauzzewits, perang adalah politik yang dilanjutkan
dengan cara lain. Perang dalam islam diartikan sebagai Qitalu al-Kuffari fi
Sabilillah lil a’la Kalimatillah ( الكفار في سبيل الله للاعلي كليمة اللهقتال (
yaitu “memerangi orang-orang kafir dijalan Allah SWT dalam rangka
meninggikan kalimat Allah SWT”.
Berdasarkan
istilah syar’i, perang dalam islam memiliki makna yang spesifik yang berbeda
dengan makna bahasanya. Jadi perang adalah mengangkat senjata untuk melawan
atau memerangi orang-orang kafir dalam rangka membela kehormatan islam dan kaum
muslimin. Dengan kalimat lain, perang haruslah dilakukan semata-mata dengan
niat untuk menegakkan kedaulatan islam, bukan menguasai negara lain, kemudian
merampas semua yang bukan menjadi haknya, atau untuk mendapatkan kedudukan,
pujian, dan sebagainya.
B.
ETIKA BERPERANG JAMAN ROSULL
Dalam
islam perang adalah bentuk jihad, jihad sendiri adalah berjuang dengan
sungguh-sungguh menurut syariat islam. Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan
jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi umat (antara lain berupa
serangan-serangan dari luar).
Semasa
kepemimpinan Muhammad dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu
Bakar sebelum mengirim pasukan untuk
berperang melawan pasukan Ramawi, memberikan pesan pada pasukannya yang
kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
1. Jangan
berhianat
2. Jangan
berlebih-lebihan
3. Jangan
ingkar janji
4. Jangan
mencincang mayat
5. Jangan
membunuh anak kecil, orang tua renta,dan wanita
6. Jangan
membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan
7. Jangan
mengusik ahli kitab yang sedang beribadah
Perang
yang mengatasnamakan penegakan islam namun tidak mengikuti sunnah Rasulullah
SAW tidak bisa disebut dengan jihad. Sunnah Rasulullah SAW untuk penegakkan
islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, bukan dalam bentuk terorisme.
C.
PEPERANGAN-PEPERANGAN DALAM ISLAM
YANG TERJADI PADA MASA RASULULLAH
1.
Perang
Badar
Perang badar merupakan pertempuran pertama
yang menjadi peristiwa pembeda dalam sejarah islam. Oleh sebab itu, hari perang
badar badar disebut dengan hari pembeda (yaumul furqon) karena pada hari itu
Allah memisahkan (membedakan) antar kebenaran dan kebathilan.
Latar belakang perang badar
adalah ketika Rosulullah ingin mengambil kembali harta yang diambil oleh
orang-orang kafir quraisy dari kaum muslim muhajjirin. Proses pengambilan
kembali harta tersebut dengan menghadang kafilah quraisy yang dating dari syam
yang dipimpin oleh abu sufyan. Rasululah bersabda kepada para sahabat, “ini
ada rombongan dagang quraisy. Dalam rombongan dagang tersebut ada harta milik
mereka. Biarkan harta itu menjadi milik, mereka (dan ambillah harta
kalian).semoga Allah memberikan harta rampasan perang buat kalian.”
Sebagian kaum muslim keluar
dan yang lain tidak ikut karena mereka mengira tidak akan terjadi perang.
Sebab, kafilah quraisy hanya terdiri dari 40 orang. Rosulullah bersama sebagian
kaum muslim keluar pada tanggal 8 ramadhan tahun ke-2 hijriyah. Beliau
meninggalkan madinah dan menyerahkan kepemimpinan sementara kepada Abu Lubabah
dan menjadikan Ibnu Maktum sebagai imam sholat berjamaah untuk sementara.
Jumlah pasukan muslim 314
orang, 83 orang dari muhajjirin., 61 dari suku Aus, dan 170 orang dari suku
khazraj. Mereka membawa dua kuda milik Zubair bin Awwam dan Miqdat bin Aswad.
Pemimpin utamanya adalah Rasulullah. Sementar itu, tentar musyrikin berjumlah
950 orang. Pasukan muslim berhasil meraih kemenangan sementara kaum kafir
mengalami kekalahan.
2.
Perang
Uhud
Latar belakang terjadinya adalah sikap
orang-orang quraisy yang masih hidup dan ingin membalas dendam atas kekalahan
mereka pada perang badar. Pasukan quraisy berjumlah 3.000 tentara pemimpin
utama adalah Abu Sufyan. Sayap kanan dikomandani oleh Kholid bin Walid yang
sekaligus bertindak sebagai pemimpin pasukan berkuda. Sayap kiri dilkomandani
Ikrimah bin Aby Jahal. Sementara pasukan pejalan kaki di pimpin oleh sofwan bin
Umayyah.
Rosulullah menerima surat
dari Pamannya, Abbas, yang menjelaskan tentang rincian dan pergerakan kaum
quraisy untuk menghadapi kamu muslim. Rasulullah mengumpulkan para sahabat
untuk mendiskusikan hal tersebut. Rasulullah dan sahabat-sahabat senior berpendapat
untuk bertahan di Madinah. Sementara sahabat muda yang tidak ikut dalam perang
badar menginginkan keluar dari Madinah. Rasulullah lantas menerima usulan
mereka.
Rasulullah bersamam 1000
sahabat keluar dari Madinah pada hari sabtu bulan syawwal, 32 bulan dari
hijrah.Beliau membuat markas tentara di gunung uhud. Dimana gunung itu menjadi
penghalang di bagian belakang markas tentara. Diatas gunung di siapkan 50
pemanah yang dipimpin oleh Abdullah bin Jabir. Rasulullah lantas memberikan
instruksi kepada mereka “Siagalah dalam barisan kalian dan lindungi bagian
belakang kami. Jikan kalian lihat kami menang, jangan turun untuk ikut
bergabung bersama kami. Jika kalian lihat kami terdesak, jangan turun untuk
membantu!”.
Pasukan muslim melakukan
pertempuran dengan sangat kompak dan rapi. Hamzah dan Abu Dujanah sangat gesit
memburu pasukan musyrikin yang lari dari medan peretempuran. Sampai disitu,
pertempuran tampak sudah selesai. Dalam kondisi itu, banyak pasukan pemanah
yang turun dari gunung untuk mengumpulkan harta rampasan dari perang. Pasukan
pemanah yang tidak ikut turun hanya, adalah Abdullah bin Jabir yang melarang
mereka turun dan meminta untuk tidak melanggar instruksi Rasulullah. Ketika
Khalid bin Walid melihat pasukan muslim turun dari gunung uhud, segera ia
bergerak bersama 200 pasukan berkuda musyrikin. Mereka kemudian menyerang
pasukan muslimin hingga kacar kacir.
3.
Perang
Mu’tah
Syaikh Mubarakfuri berkata,
“perang ini adalah perang terbesar dan terpanas. Perang yang sangat
berdarah-darah yang pernah dilakukan oleh kaum muslimin selam kehidupan
Rasulullah. Perang ini terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun ke-8 hijriyah”.
Perang Mut’ah berawal dari
Sikap permusuhan ghasanah (sekutu ramawi) terhadap sekelompok kecil muslimin
yang terdiri dari 14 orang. Kelompok muslimin ini bergerak menuju syam selatan
untuk menyampaikan dakwah Islam bersama istri Ka’ab bin Umair. Salah satu
pejabat raja Ghasanah juga membunuh Al-Harits bin Umair, seorang utusan nabi.
Selain itu, raja Ghasanah juga mengancam akan memerangi madinah.
Rasulullah menyiapkan
pasukan yang terdiri dari 3.000 tentara. Pasukan ini di komandoi oleh Zaid bin
Al-Haritsah. Rasulullah bersabda, “ jika zaid terbunuh maka digantikan oleh
Ja’far. Jika Ja’far terbunuh maka di gantikan oleh Abdullah bin Rawahah.”
Perang dimulai dan
berlangsung selama 7 hari. Petempuran terjadi sangat sengit : 3.000 prajurit
muslimin menghadapi serangan 200.000 prajurit romawi. Pertempuran antara dua
pasukan terus berlangsung hingga hari keenam dimana pada hari itu Zaid bin
haritsah gugur sebagai syahid. Panji perang kemudian dipegang oleh Ja’far dan
iapun gugur menjadi syahid. Selanjutnya panji perang dipegang oleh Abdullah bin
Rowakhah yang juga menyusul dua sahabatnya : Zaid dan Ja’far dalam kondisi itu,
tampillah seseorang dari bani Ajalan yang
bernama Tsabit bin Aqwam. Ia menyerahkan panji perang kepada Khalid bin
Walid yang telah mengatur taktik perang pada malam hari ke-7. Dengan taktik
itulah ia menghadapi pasukan Ramawi. Ia menukar pasukan sayap kanan dengan pasukan
sayap kiri, menukar pasukan depan dengan belakang. Ia memerintahkan sebagian
pasukan berkuda untuk menjaga dibelakang Mu’tah untuk naik diatas dua bukit
kemudian berteriak ketika pertempuran semakin keras. Dengan demikian pasukan
romawi akan mengira pertolongan untuk pasukan muslimin telah datang. Dan itulah
yang terjadi, pada hari ketujuh, Khalid berhasil menarik diri dari pertempuran
tanpa kejaran pasukan ramawi Karena mereka takut mendapat serangan tiba-tiba
dari pasukan muslimin.
4.
Perang
Khaibar
Perang ini terjadi pada
bulan muharram tahun ketujuh hijriyah, 2 bulan setelah Perjanjian damai
Hudaibiyah.
Khaibar adalah tempat dimana orang-orang
yahudi keluar ketika mereka membantu berbagai khabilah untuk menyerang kaum
Muslimin pada perang Ahzab. Tempat pelindungan yang kuat ini (Khaibar) memang
harus dihabisi. Rasulullah mulai bergerak dan mengumumkan bahwa yang boleh ikut
bergabung dengannya hanya orang-orang yang suka jihad. Maka, yang ikut
bergabung, orang-orang yang ikut dalam bai’at ridwan yang jumlahnya 14.000
orang. Sedangkan, jumlah orang yahudi yang ada didalam khaibar adalah 10.000
pasukan perang ditambah dengan 1000 tentara dari Ghathfan. Jadi jumlah pasukan
Yahudi yang ada di dalam benteng Khaibar adalah 11.000 orang.
Kaum muslimin sampai
dipinggiran khaibar pada malam hari mereka menginap disana sampai pada pagi
hari, orang-orang khaibar yang bekerja sebagai petani akan terkejut melihat
pasukan muslimin. Mereka lari tungggang langgang sambil berteriak, “Muhammad
dan tentaranya!!”. Rosulullah lantas berkata, “Allahu Akbar.Khaibar
pasti hancur.Sungguh jika kami menginap disekitar wilayah suatu kaum
(orang-orang yahudi), maka akibat buruk akan di terima oleh orang-orang yang
telah diperingatkan.”
Kaum muslimin menyerang
Khaibar secara perlahan-lahan hingga akhirnya orang-orang yahudi menyerah.
Mereka membuat kesepakatan dengan Rasulullah bahwa mereka harus meninggalkan
Khaibar dan menyerahkan semua yang ada didalamnya kepada kaum muslimin,
tersmasuk senjata mereka. Mereka harus meninggalkan Khaibar untuk pindah ke
syam dan boleh membawa segala benda yang mungkin mereka bawa.
Ada 6 orang dari kaum
muslimin yang gugur sebagai syahid, sementara orang-orang yahudi yang terbunuh
berjumlah 93 orang.
No comments:
Post a Comment