Friday, January 30, 2015

Sejarah Peperangan Jaman Rossulullah Muhammad SAW

Sejarah Peperangan Jaman Rossulullah Muhammad SAW

A.    PENGERTIAN PEPERANGAN DALAM ISLAM
Perang dalam islam berasal dari bahasa arab, yakni Qital (قتال) yang artinya membunuh, Gozhwah (غزوة) yang artinya peperangan yang dipimpin oleh panglima perang secara langsung, dan Harb (حرب) yang artinya perlawanan secara fisik.
Sedangkan secara istilah, menurut Clauzzewits, perang adalah politik yang dilanjutkan dengan cara lain. Perang dalam islam diartikan sebagai Qitalu al-Kuffari fi Sabilillah lil a’la Kalimatillah ( الكفار في سبيل الله للاعلي كليمة اللهقتال ( yaitu “memerangi orang-orang kafir dijalan Allah SWT dalam rangka meninggikan  kalimat Allah SWT”.
Berdasarkan istilah syar’i, perang dalam islam memiliki makna yang spesifik yang berbeda dengan makna bahasanya. Jadi perang adalah mengangkat senjata untuk melawan atau memerangi orang-orang kafir dalam rangka membela kehormatan islam dan kaum muslimin. Dengan kalimat lain, perang haruslah dilakukan semata-mata dengan niat untuk menegakkan kedaulatan islam, bukan menguasai negara lain, kemudian merampas semua yang bukan menjadi haknya, atau untuk mendapatkan kedudukan, pujian, dan sebagainya.
B.     ETIKA BERPERANG JAMAN ROSULL
Dalam islam perang adalah bentuk jihad, jihad sendiri adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat islam. Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi umat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar).
Semasa kepemimpinan Muhammad dan Khulafaur Rasyidin antara lain diriwayatkan bahwa Abu Bakar sebelum mengirim pasukan  untuk berperang melawan pasukan Ramawi, memberikan pesan pada pasukannya yang kemudian menjadi etika dasar dalam perang yaitu:
1.      Jangan berhianat
2.      Jangan berlebih-lebihan
3.      Jangan ingkar janji
4.      Jangan mencincang mayat
5.      Jangan membunuh anak kecil, orang tua renta,dan wanita
6.      Jangan membakar pohon, menebang atau menyembelih binatang ternak kecuali untuk dimakan
7.      Jangan mengusik ahli kitab yang sedang beribadah
Perang yang mengatasnamakan penegakan islam namun tidak mengikuti sunnah Rasulullah SAW tidak bisa disebut dengan jihad. Sunnah Rasulullah SAW untuk penegakkan islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, bukan dalam bentuk terorisme.

C.    PEPERANGAN-PEPERANGAN DALAM ISLAM YANG TERJADI PADA MASA RASULULLAH
1.      Perang Badar
 Perang badar merupakan pertempuran pertama yang menjadi peristiwa pembeda dalam sejarah islam. Oleh sebab itu, hari perang badar badar disebut dengan hari pembeda (yaumul furqon) karena pada hari itu Allah memisahkan (membedakan) antar kebenaran dan kebathilan.
Latar belakang perang badar adalah ketika Rosulullah ingin mengambil kembali harta yang diambil oleh orang-orang kafir quraisy dari kaum muslim muhajjirin. Proses pengambilan kembali harta tersebut dengan menghadang kafilah quraisy yang dating dari syam yang dipimpin oleh abu sufyan. Rasululah bersabda kepada para sahabat, “ini ada rombongan dagang quraisy. Dalam rombongan dagang tersebut ada harta milik mereka. Biarkan harta itu menjadi milik, mereka (dan ambillah harta kalian).semoga Allah memberikan harta rampasan perang buat kalian.”
Sebagian kaum muslim keluar dan yang lain tidak ikut karena mereka mengira tidak akan terjadi perang. Sebab, kafilah quraisy hanya terdiri dari 40 orang. Rosulullah bersama sebagian kaum muslim keluar pada tanggal 8 ramadhan tahun ke-2 hijriyah. Beliau meninggalkan madinah dan menyerahkan kepemimpinan sementara kepada Abu Lubabah dan menjadikan Ibnu Maktum sebagai imam sholat berjamaah untuk sementara.
Jumlah pasukan muslim 314 orang, 83 orang dari muhajjirin., 61 dari suku Aus, dan 170 orang dari suku khazraj. Mereka membawa dua kuda milik Zubair bin Awwam dan Miqdat bin Aswad. Pemimpin utamanya adalah Rasulullah. Sementar itu, tentar musyrikin berjumlah 950 orang. Pasukan muslim berhasil meraih kemenangan sementara kaum kafir mengalami kekalahan.
2.      Perang Uhud
 Latar belakang terjadinya adalah sikap orang-orang quraisy yang masih hidup dan ingin membalas dendam atas kekalahan mereka pada perang badar. Pasukan quraisy berjumlah 3.000 tentara pemimpin utama adalah Abu Sufyan. Sayap kanan dikomandani oleh Kholid bin Walid yang sekaligus bertindak sebagai pemimpin pasukan berkuda. Sayap kiri dilkomandani Ikrimah bin Aby Jahal. Sementara pasukan pejalan kaki di pimpin oleh sofwan bin Umayyah.
Rosulullah menerima surat dari Pamannya, Abbas, yang menjelaskan tentang rincian dan pergerakan kaum quraisy untuk menghadapi kamu muslim. Rasulullah mengumpulkan para sahabat untuk mendiskusikan hal tersebut. Rasulullah dan sahabat-sahabat senior berpendapat untuk bertahan di Madinah. Sementara sahabat muda yang tidak ikut dalam perang badar menginginkan keluar dari Madinah. Rasulullah lantas menerima usulan mereka.
Rasulullah bersamam 1000 sahabat keluar dari Madinah pada hari sabtu bulan syawwal, 32 bulan dari hijrah.Beliau membuat markas tentara di gunung uhud. Dimana gunung itu menjadi penghalang di bagian belakang markas tentara. Diatas gunung di siapkan 50 pemanah yang dipimpin oleh Abdullah bin Jabir. Rasulullah lantas memberikan instruksi kepada mereka “Siagalah dalam barisan kalian dan lindungi bagian belakang kami. Jikan kalian lihat kami menang, jangan turun untuk ikut bergabung bersama kami. Jika kalian lihat kami terdesak, jangan turun untuk membantu!”.
Pasukan muslim melakukan pertempuran dengan sangat kompak dan rapi. Hamzah dan Abu Dujanah sangat gesit memburu pasukan musyrikin yang lari dari medan peretempuran. Sampai disitu, pertempuran tampak sudah selesai. Dalam kondisi itu, banyak pasukan pemanah yang turun dari gunung untuk mengumpulkan harta rampasan dari perang. Pasukan pemanah yang tidak ikut turun hanya, adalah Abdullah bin Jabir yang melarang mereka turun dan meminta untuk tidak melanggar instruksi Rasulullah. Ketika Khalid bin Walid melihat pasukan muslim turun dari gunung uhud, segera ia bergerak bersama 200 pasukan berkuda musyrikin. Mereka kemudian menyerang pasukan muslimin hingga kacar kacir.

3.      Perang Mu’tah
Syaikh Mubarakfuri berkata, “perang ini adalah perang terbesar dan terpanas. Perang yang sangat berdarah-darah yang pernah dilakukan oleh kaum muslimin selam kehidupan Rasulullah. Perang ini terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun ke-8 hijriyah”.
Perang Mut’ah berawal dari Sikap permusuhan ghasanah (sekutu ramawi) terhadap sekelompok kecil muslimin yang terdiri dari 14 orang. Kelompok muslimin ini bergerak menuju syam selatan untuk menyampaikan dakwah Islam bersama istri Ka’ab bin Umair. Salah satu pejabat raja Ghasanah juga membunuh Al-Harits bin Umair, seorang utusan nabi. Selain itu, raja Ghasanah juga mengancam akan memerangi madinah.
Rasulullah menyiapkan pasukan yang terdiri dari 3.000 tentara. Pasukan ini di komandoi oleh Zaid bin Al-Haritsah. Rasulullah bersabda, “ jika zaid terbunuh maka digantikan oleh Ja’far. Jika Ja’far terbunuh maka di gantikan oleh Abdullah bin Rawahah.”
Perang dimulai dan berlangsung selama 7 hari. Petempuran terjadi sangat sengit : 3.000 prajurit muslimin menghadapi serangan 200.000 prajurit romawi. Pertempuran antara dua pasukan terus berlangsung hingga hari keenam dimana pada hari itu Zaid bin haritsah gugur sebagai syahid. Panji perang kemudian dipegang oleh Ja’far dan iapun gugur menjadi syahid. Selanjutnya panji perang dipegang oleh Abdullah bin Rowakhah yang juga menyusul dua sahabatnya : Zaid dan Ja’far dalam kondisi itu, tampillah seseorang dari bani Ajalan yang  bernama Tsabit bin Aqwam. Ia menyerahkan panji perang kepada Khalid bin Walid yang telah mengatur taktik perang pada malam hari ke-7. Dengan taktik itulah ia menghadapi pasukan Ramawi. Ia menukar pasukan sayap kanan dengan pasukan sayap kiri, menukar pasukan depan dengan belakang. Ia memerintahkan sebagian pasukan berkuda untuk menjaga dibelakang Mu’tah untuk naik diatas dua bukit kemudian berteriak ketika pertempuran semakin keras. Dengan demikian pasukan romawi akan mengira pertolongan untuk pasukan muslimin telah datang. Dan itulah yang terjadi, pada hari ketujuh, Khalid berhasil menarik diri dari pertempuran tanpa kejaran pasukan ramawi Karena mereka takut mendapat serangan tiba-tiba dari pasukan muslimin.
4.      Perang Khaibar
Perang ini terjadi pada bulan muharram tahun ketujuh hijriyah, 2 bulan setelah Perjanjian damai Hudaibiyah.
 Khaibar adalah tempat dimana orang-orang yahudi keluar ketika mereka membantu berbagai khabilah untuk menyerang kaum Muslimin pada perang Ahzab. Tempat pelindungan yang kuat ini (Khaibar) memang harus dihabisi. Rasulullah mulai bergerak dan mengumumkan bahwa yang boleh ikut bergabung dengannya hanya orang-orang yang suka jihad. Maka, yang ikut bergabung, orang-orang yang ikut dalam bai’at ridwan yang jumlahnya 14.000 orang. Sedangkan, jumlah orang yahudi yang ada didalam khaibar adalah 10.000 pasukan perang ditambah dengan 1000 tentara dari Ghathfan. Jadi jumlah pasukan Yahudi yang ada di dalam benteng Khaibar adalah 11.000 orang.
Kaum muslimin sampai dipinggiran khaibar pada malam hari mereka menginap disana sampai pada pagi hari, orang-orang khaibar yang bekerja sebagai petani akan terkejut melihat pasukan muslimin. Mereka lari tungggang langgang sambil berteriak, “Muhammad dan tentaranya!!”. Rosulullah lantas berkata, “Allahu Akbar.Khaibar pasti hancur.Sungguh jika kami menginap disekitar wilayah suatu kaum (orang-orang yahudi), maka akibat buruk akan di terima oleh orang-orang yang telah diperingatkan.”
Kaum muslimin menyerang Khaibar secara perlahan-lahan hingga akhirnya orang-orang yahudi menyerah. Mereka membuat kesepakatan dengan Rasulullah bahwa mereka harus meninggalkan Khaibar dan menyerahkan semua yang ada didalamnya kepada kaum muslimin, tersmasuk senjata mereka. Mereka harus meninggalkan Khaibar untuk pindah ke syam dan boleh membawa segala benda yang mungkin mereka bawa.
Ada 6 orang dari kaum muslimin yang gugur sebagai syahid, sementara orang-orang yahudi yang terbunuh berjumlah 93 orang.

                                   
                                        

No comments:

Post a Comment