Monday, April 13, 2015

SHOLAD TAHAJUD

2.1  Pengertian Sholat Tahajud

Salat tahajjud adalah salat sunnat yang dikerjakan di malam hari setelah terjaga dari tidur. Salat tahajjud termasuk salat sunnat mu'akad (salat yang dikuatkan oleh syara'). Salat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.

 

Sholat Tahajud adalah sholat malam (sholatullail). Bila kita dapat senantiasa melaksanakan sholat ini, niscaya kita akan selalu dekat dengan Alloh Swt. dan dimudahkan segala keinginan dan hidup kita.

Rosulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.”( HR Muslim ).

 

Di Hadits yang lain, Rosulullah SAW bersabda: “Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )

 

 

 

 

  1. A.    Waktu Pelaksanaan Solat Tahajud

Shalat tahajjud itu dapat dikerjakan dipermulaan, di pertengahan atau di penghabisan malam, asalkan sesudah menunaikan shalat isya dan sesedah tidur. Sebaik-baiknya waktu untuk melakukan shalat malam itu ialah sepertiga malam yang terakhir.

 

Sholat Tahajud harus dilaksanakan setelah tidur. Meskipun waktu pelaksanaanya ditetapkan sejak waktu isya’ hingga shubuh, waktu yang afdhal (waktu utama) untuk melaksanakannya adalah;

  • Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )
  • Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
  • Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh ).

 

Abu Muslim bertanya kepada Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?” Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)

Jadi waktu yang paling afdhal sehingga keinginan atau do’a kita ijabah (dikabulkan) adalah 1/3 malam yang terakhir.

a)      Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda:”Tuhan kita ‘azza wa jalla tiap malam turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir. Pada saat itu Allah berfirman: ‘Barang siapa yang berdo’a kepada-Ku pasti Kukabulkan, barang siapa yang memohon pada-Ku pasti Kuberi, dan barang siapa yang meminta ampun padaKu pasti Ku ampuni.’

b)      Dari Amr bin Absah : “Saya mendengar Nabi saw bersabda: ‘Sedekat-dekatnya hamba pada Allah ialah pada tengah malam yang terakhir. Maka jikalau engkau dapat termasuk golongan orang yang berdzikir kepada Allah pada saat itu, usahakanlah’!

 

Tata Cara Solat Tahajud

1.      Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh. (Berdasarkan HR. al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah). Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam (Berdasarkan HR. Ahmad, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Jabir).

2.      Shalat tahajud boleh dikerjakan secara berjamaah (berdasarkan HR. Muslim dari Ibnu 'Abbas), dan boleh juga dilakukan sendirian.

3.      Diawali dengan shalat iftitah dua rakaat. (Berdasarkan HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah). Adapun cara melaksanakan shalat iftitah adalah sebagai berikut:

a.       Sebelum membaca al-Fatihah pada rakaat pertama, membaca do'a iftitah:

سُبْحَانَ اللهِ ذِي الْمَلَكُوْتِ وَالْجَبَرُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ

"Subhaanallaahi dzil-malakuuti wal-jabaruuti wal-kibriyaa’i wal 'adzamah".Artinya: “Maha suci Allah, Dzat yang memiliki kerajaan, kekuasaan, kebesaran, dan keagungan.”

b.      Hanya membaca surat al-Fatihah (tidak membaca surat lain) pada tiap rakaat. (Berdasarkan HR. Abu Daud dari Kuraib dari Ibnu 'Abbas). Adapun bacaan lainnya seperti; bacaan ruku’, i'tidal, sujud dan lainnya sama seperti shalat biasa.

c.       Shalat iftitah boleh dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. (Berdasarkan HR ath-Thabrani dari Hudzaifah bin Yaman)

4.      Setelah itu, melaksanakan shalat sebelas rakaat. Beberapa hadis Nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa shalat tahajud bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, di antaranya adalah:

a.       Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat). (Berdasarkan HR. Al-Bukhari dari 'Aisyah)

b.      (2 + 4 + 4 + 3 + =13 rakaat). (Berdasarkan HR. Muslim dari 'Aisyah).

5.      Pada shalat witir, hendaknya membaca surat al-A'la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (3x)

“Subhanal-malikil-qudduus.” (3x)

Artinya: “Maha Suci (Allah), Dzat Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Suci.”,

dengan mengeraskan dan memanjangkan pada bacaan yang ketiga, lalu membaca:

 رَبِّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوحِ

“Rabbil-malaaikati war-ruuh”.

Artinya: “Yang Menguasai para malaikat dan ruh.”

(Berdasarkan HR. al-Baihaqi, juz 3/ no. 4640; Thabrani, juz 8/ no. 8115; Daruqutni, juz 2/ no. 2, dari Ubay bin Ka'ab. Hadis ini dikuatkan oleh 'Iraqi)

6.      Membaca do'a.

Di antara  do'a-do'a yang dibaca Rasulullah Saw. adalah:

a.       Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا.

Artinya: “Ya Allah, berikanlah di dalam hatiku cahaya, di dalam penglihatanku cahaya, di dalam pendengaranku cahaya. Dan (berikanlah) cahaya dari sebelah kananku, cahaya dari sebelah kiriku, cahaya dari atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku, dan berikanlah cahaya pada seluruh tubuhku.”

b.       Berdasarkan riwayat Muslim dari 'Aisyah:

اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari siksa-Mu. Aku berlindung kepada-Mu dari (siksa)-Mu. Aku tidak dapat lagi menghitung pujian yang ditujukan kepada-Mu. Engkau adalah sebagaimana pujian-Mu terhadap diri-Mu sendiri.”

c.       Berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas:

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ إِلَهِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.

Artinya: “Ya Allah, hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau cahaya (penerang) langit dan bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Penegak langit dan bumi. Hanya bagi-Mu segala pujian, Engkau Yang Mengatur langit dan bumi beserta isinya. Engkau adalah Dzat yang haq. Janji-Mu adalah benar. Firman-Mu adalah benar. Perjumpaan dengan-Mu adalah benar. Surga adalah nyata. Neraka adalah nyata. Para nabi adalah benar. Hari kiamat adalah nyata. Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berserah diri. Hanya kepada-Mu aku beriman. Hanya kepada-Mu aku bertawakal. Hanya kepada-Mu aku kembali. Hanya atas pertolongan-Mu aku berjuang. Hanya kepada-Mu aku mohon keadilan. Maka ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang, yang aku lakukan secara sembunyi-sembunyi dan yang terang-terangan. Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan selain Engkau.”

Doa-doa tersebut bisa dibaca ketika sujud, setelah membaca shalawat pada tasyahud akhir, atau ketika selesai shalat.

Sedangkan tata cara shalat dhuha (disebut juga shalat awwabin) adalah sebagai berikut:

1.      Dilaksanakan pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak (maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk waktu zhuhur (Berdasarkan HR. Muslim dari Ummu Hani’). Dalam Jadwal Waktu Shalat, waktu shalat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit (syuruq).

2.      Shalat dhuha dapat dilaksanakan sebanyak:

  1. Dua rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari Abu Hurairah).
  2. Empat rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari 'Aisyah).
  3. Delapan rakaat dengan melakukan salam tiap dua rakaat (berdasarkan HR. Abu Daud dari Ummu Hani’).
  4. Boleh dikerjakan dengan jumlah rakaat yang kita inginkan. Berdasarkan hadis:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ. [رواه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari 'Aisyah, ia berkata; Rasulullah saw mengerjakan shalat dhuha empat rakaat dan adakalanya menambah sesukanya.” (HR. Muslim)

Al-'Iraqi mengatakan dalam Syarah at-Tirmidzi, "Aku tidak melihat seseorang dari kalangan sahabat maupun tabi'in yang membatasi jumlahnya pada dua belas rakaat. Demikian juga pendapat Imam as-Suyuti, dari Ibrahim an-Nakha'i; bahwa seseorang bertanya kepada Aswad bin Yazid, "Berapa rakaat aku harus shalat dhuha?" Ia menjawab, "terserah kamu". (Fiqh as-Sunnah, jilid 1, hal 251, terbitan Dar al-Fath li al-'Ilam al-Arabi. Hadist-hadist yang menyatakan jumlah rakaatnya dua belas tidak ada yang lepas dari cacat. (Subul as-Salam, juz 2, hal. 19, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyah)

3.      Sebaiknya tidak dilaksanakan secara terus-menerus setiap hari. Berdasarkan hadis:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى قَالَتْ لَا إِلَّا أَنْ يَجِيءَ مِنْ مَغِيبِهِ.[رواه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Aku bertanya kepada 'Aisyah, "Apakah Nabi Saw. selalu melaksanakan shalat dhuha?", 'Aisyah menjawab, "Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya.” [HR. Muslim]

Syu'bah meriwayatkan dari Habib bin Syahid dari Ikrimah, ia mengatakan; "Ibnu 'Abbas melakukan shalat dhuha sehari dan meninggalkannya sepuluh hari". Sufyan meriwayatkan dari Mansur, ia mengatakan; "Para sahabat tidak menyukai memelihara shalat dhuha seperti shalat wajib. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya". (Zad al-Ma'ad, juz 1, hal 128, terbitan Dar ar-Royyan li at-Turats)

4.      Shalat dhuha dapat dikerjakan secara berjamaah. Berdasarkan hadis:

Artinya: “Diriwayatkan dari Itban bin Malik ---dia adalah salah seorang shahabat Nabi yang ikut perang Badar dari kalangan Ansar--- bahwa dia mendatangi Rasulullah saw lalu berkata: Wahai Rasulullah, sungguh aku sekarang tidak percaya kepada mataku (maksudnya, matanya sudah kabur) dan saya menjadi imam kaumku. Jika musim hujan datang maka mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka, sehingga aku tidak bisa mendatangi masjid untuk mengimami mereka, dan aku suka jika engkau wahai Rasulullah datang ke rumahku lalu shalat di suatu tempat shalat sehingga bisa kujadikannya sebagai tempat shalatku. Ia meneruskan: Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Akan kulakukan insya Allah”. Itban berkata lagi: Lalu keesokan harinya Rasulullah saw dan Abu Bakar ash-Shiddiq datang ketika matahari mulai naik, lalu beliau meminta izin masuk, maka aku izinkan beliau. Beliau tidak duduk sehingga masuk rumah, lalu beliau bersabda: “Mana tempat yang kamu sukai aku shalat dari rumahmu? Ia berkata: Maka aku tunjukkan suatu ruangan rumah”. Kemudian Rasulullah saw berdiri lalu bertakbir, lalu kami pun berdiri (shalat) di belakang beliau. Beliau shalat dua rakaat kemudian mcngucapkan salam”. [Muttafaq Alaih].

عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي بَيْتِهِ سُبْحَةَ الضُّحَى فَقَامُوا وَرَاءَهُ فَصَلَّوْا بِصَلَاتِهِ. [رواه أحمد والدارقطني وابن خزيمة]

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Itban ibn Malik, bahwasanya Rasulullah saw mengerjakan shalat di rumahnya pada waktu dhuha, kemudian para sahabat berdiri di belakang beliau lalu mengerjakan shalat dengan shalat beliau.” [HR. Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban]

Ada pula satu hadis riwayat Ahmad, ad-Daruquthni, dan Ibnu Hibban dari A’idz ibn ‘Amr, yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw pada suatu kesempatan pernah melaksanakan shalat dhuha bersama para sahabat beliau.

 

B. Keutamaan Shalat Tahajud

Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)

 

 

Bersabda Nabi Muhammad saw:

“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)

Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra’: 79)

Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)

“Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad).

 

C. Jumlah Raka’at dalam Shalat Tahajud

Raka’at dalam shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit dilaksanakan dalam 2 ( dua ) raka’at. Adapun jumlah yang paling utama adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah.

 

Tata cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )

Menurut keterangan Said Ibnu Yazid, Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat malam 13 raka’at dengan tata cara sebagai berikut :

  1. 2 raka’at shalat Iftitah.
  2. 8 raka’at shalat Tahajud.
  3. 3 raka’at shalat witir.

 

Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud adalah:

  • Pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah, membaca Surat Al-Baqarah ayat 284-286.
  • Pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah, membaca surat Ali Imron 18-19 dan 26-27.

Apabila kita belum hafal surat-surat tersebut, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.

 

D. Adab sholat Tahajud

Mengambil petunjuk Nabi s.a.w didalam menunaikan sholat malam.
1. Berniat Sholat Malam Ketika Menjelang Tidur

"Segala amal perbuatan itu berdasarkan niatnya."HR. Bukhori (1) dan Muslim (1907).

"Barangsiapa mendatangi ranjangnya dalam keadaan berniat untuk bangun mengerjakan sholat di malam hari, kemudian ia tertidur hingga Shubuh, maka dituliskanlah untuknya pahala niat sholat malam tersebut, sedangkan tidurnya itu merupakan sedekah untuk dirinya dari Robbnya Azza Wajalla."

HR. Nasa'i (1786), Ibnu Majah (1344), dan Hakim (I/311).

2. Berdzikir Ketika Bangun Tidur

Diriwayatkan dari Ummu Salamah bin Abdirrohman bin Auf bahwa ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Aisyah rodhiyallahu anha, 'Dengan apa Nabi s.a.w biasanya membuka sholatnya jika beliau bangun di malam hari?' Aisyah menjawab, 'Jika Nabi s.a.w bangun di malam hari, maka beliau membuka sholatnya dengan bacaan doa : (yang artinya: Ya Alloh, Robbnya malaikat Jibril, Mika'il dan Isrofil, Pencipta langit dan bumi, serta yang mengetahui yang ghoib dan yang nampak, Engkau yang membuat hukum(untuk memutuskan perkara) diantara hamba-hamba-Mu mengenai apa yang mereka perselisihkan. Maka, berikanlah aku petunjuk akan kebenaran tentang apa yang diperselisihkan padanya dengan izin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa saja yang Engkau kehendaki menuju jalan yang lurus." HR. Muslim (770)

Imam Nawawi di dalam Al-Majmu' mengatakan, "Disunnahkan bagi setiap orang yang bangun untuk mengerjakan sholat malam agar mengusap wajahnya, bersiwak, serta memandang ke langit seraya membaca ayat-ayat akhir surat Ali 'Imron, yaitu, 'Inna fî kholqis samâwâti wal ardhi.. Hal ini berdasarkan pada hadits dari Rosulullah s.a.w yang disebutkan dalam Ash-Shohîhain." Al Majmû' (IV/45).

 

3. Bersiwak Ketika Hendak Sholat

Diriwayatkan dari Hudzaifah r.a. , bahwa Nabi s.a.w jika bangun untuk mengerjakan sholat tahajud di malam hari, maka beliau membersihkan mulutnya dengan menggunakan siwak. HR. Bukhori (245) dan Muslim (255).

 

4. Membangunkan Istri Untuk Ikut Sholat Malam

Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ia berkata : "Rosulullah sholallohu alaihi wassalam mengerjakan sholat malam, dan ketika beliau hendak witir, maka beliau berkata, 'Bangunlah dan kerjakanlah sholat witir, wahai Aisyah'." HR. Bukhori (512) dan Muslim (744).

 

 

5. Memulai Sholat Malam dengan Dua Roka'at Ringan

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. , bahwa ia berkata : " Rosulullah s.a.w itu jika bangun di malam hari untuk mengerjakan sholat, maka beliau membuka sholatnya dengan mengerjakan sholat dua rokaat ringan." HR. Muslim (767)

Diriwayatkan dari Zaid bin Kholid Al-Juhani r.a, bahwa ia berkata, "Aku pernah mengintip sholat malam yang dikerjakan Rosulullah s.a.w, dan ternyata beliau mengerjakan sholat dua rokaat ringan terlebih dahulu, baru kemudian mengerjakan dua rokaat yang panjang." HR. Muslim (765).

Diriwayatkan dari Abu Huroiroh r.a , bahwa nabi s.a.w bersabda :
" Jika salah seorang diantara kalian mengerjakan sholat di malam hari, maka hendaklah ia membuka sholatnya dengan dua rokaat ringan."
HR. Muslim (768).

Imam Nawawi mengatakan, " ini merupakan bukti mengenai kesukaan beliau agar bisa lebih giat dan bersemangat lagi pada rokaat - rokaat berikutnya (setelah dibuka dengan dua rokaat ringan)." Shohîh Muslim bi Syarhin Nawawî (IV/54).

Beberapa Tata Tertibnya

Seseorang yang hendak melakukan shalat malam itu disunatkan:

1)      Di waktu akan tidur, hendaklah ia berniat hendak bangun untuk bershalat.

2)      Berusaha menghilangkan kantuk itu dari mukanya di kala bangun, kemudian bersuci.

3)      Sebaiknya shalat malam itu dimulai dengan mengerjakan dua rakaat yang ringan dan selanjutnya bolehlah bershalat sesuka hati.

4)      Hendaknya dibangunkan pula keluarga.

5)      Hendaklah menghentikan shalat dulu dan kembali tidur bila terasa sangat mengantuk sampai hilang kantuknya itu.

6)      Hendaknya jangan memberatkan diri. Jadi hendaklah bershalat malam itu tidak sekedar tenaga, tetapi hendaklah mengerjakannya dengan tekun dan jangan sampai meninggalkan kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa.

 

Adapun adab-adab shalat tahajjud adalah sebagai berikut:

1)      Apabila bangun untuk shalat tahajjud maka yang pertama kali adalah berdzikir kepada Allah SWT,

2)      Apabila bangun shalat tahajjud maka berwudhulah dan bersiwaklah karena itu adalah salah satu adab-adab dalam shalat tahajjud.

3)      Sebagian para ulama berpendapat bahwa apabila bangun pada malam hari hendaknya mandi. Kebiasaan Abdul Azis bin Zakaria dan kawan-kawannya, yaitu setiap malam setelah shalat isya mandi untuk beribadah karena mandi sebelum shalat tahajjud adalah lebih baik.

4)      Memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang bagus.

5)      Setelah semua yang telah disebutkan di atas dilaksanakan maka bentangkan sajadah dan berdirilah menghadap kiblat dengan penuh khusu dan khudu. Kemudian bacalah doa sebagaimana yang terdapat dalam berbagai hadits. Setelah itu mulailah shalat.

6)      Pada waktu shalat tahajjud yakni pada waktu ruku, berdiri, dan sujud hendaknya setiap bacaannya dibaca satu kali, sebagaimana telah diriwayatkan dari Rasulullah saw.

7)      Hendaklah membaca Al-qur’an dengan tartil.

8)      Hendaklah berdo’a ketika mendengar ataupun membaca ayat rahmat atau ayat azab.

9)      Ketika melaksanakan shalat tahajjud, hendaklah tawajjuh pada Allah dengan sempurna dan hendaklah menangis.

10)  Apabila datang kantuk maka tidurlah.

11)  Kalau tertinggal bangun malam (shalat tahajjud) maka hendaklah menggantinya pada siang hari hal ini juga termasuk adab.

12)  Berniat untuk bangun malam (shalat tahajjud) sebelumnya, karena kalau tertidur terus (sehingga tidak bangun), Allah akan memberikan juga pahala shalat tahajjud.

13)  Barang siapa meyakini akan bangun pada akhir malam maka sunnah baginya mengakhirkan shalat witir.

 

Masalah-masalah tahajjud secara fiqh:

1)      Menurut para fuqaha (ulama ahli fiqh) shalat tahajjud adalah mustahab, dan mereka menggolongkannya pada mandubat lail (amalan sunnah di malam hari). Akan tetapi qadhi tsanaullah mencatatnya sebagai sunnah muakadah (sunnah yang dikuatkan/ditekankan).

2)      Para fuqaha pada umumnya berpendapat bahwa shalat tahajjud sekurang-kurangnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya delapan rakaat. Akan tetapi pada sebagian riwayat di jelaskan juga dua belas rakaat dan tidak ada sumbernya lebih dari dua belas rakaat.

3)      Orang yang sudah biasa istiqomah melakukan shalat tahajjud maka makruh meninggalkannya jika tanpa udzur (halangan)

4)      Berdasarkan hasil fatwa ulama shalat tahajjud lebih utama dilakukan dua rakaat dua rakaat.

5)      Shalat tahajjud pada sepertiga malam yang akhir adalah lebih utama.

No comments:

Post a Comment